Pertumbuhan ekonomi nasional sangat ditentukan oleh dinamika perekonomian
daerah, sedangkan perekonomian daerah pada umumnya ditopang oleh kegiatan
ekonomi bersakala kecil dan menengah. Unit usaha yang masuk dalam
kategori Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan urat nadi
perekonomian daerah dan nasional. Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
merupakan usaha yang tangguh di tengah krisis ekonomi. Saat ini sekitar 99%
pelaku ekonomi mayoritas adalah pelaku usaha UMKM yang terus tumbuh secara
signifikan dan menjadi sektor usaha yang mampu menjadi penopang stabilitas
perekonomian nasional.
Pentingnya UMKM bagi berbagai pihak membuatnya seringkali menjadi objek
kajian dan riset yang banyak membahas tentang pengembangannya. Bisa dibayangkan
bila sektor UMKM terus mengalami pertumbuhan dan peningkatan kualitas
(manajemen, keuangan, output produk, dan pemasaran), ia akan menjadi
motor penggerak perekonomian nasional yang sudah teruji kebal terhadap krisis
ekonomi global. Meski terkadang masih dipandang sebelah mata, eksistensi dan
kontribusi UMKM bagi perekonomian nasional tetaplah vital dan strategis.
Sektor UMKM
selalu mendapat perhatian khusus dari banyak kalangan termasuk pemerintah.
Pasalnya, peran dan andil UMKM dalam perekonomian nasional terbilang strategis
bila diteropong dari jumlah unit usahanya yang mendominasi, tingginya
penyerapan tenaga kerja, besarnya kontribusi dalam pembentukan produk domestic
bruto (PDB) nasional dan sumbangannya terhadap nilai ekspor. Dari Badan Pusat
Statistik (BPS) hingga 2012, jumlah unit UMKM mencapai 56.534.592 unit atau
99,9% dari total unit usaha di Indonesia. Tenaga kerja yang mampu diserap oleh
UMKM lebih dari 107.657.509 orang atau sebesar 97,16% dari angkatan kerja.
Kontribusi UMKM dalam pembentukan PDB mencapai Rp 4.870 triliun atau sebesar
59,08%. Terkait dengan sumbangan dalam pembentukan nilai ekspor, UMKM
menyumbang sebesar Rp 167 triliun atau sebesar 14,06%.
Sejauh ini, industri kreatif di Indonesia tumbuh dan berkembang hanya
mengandalkan ide-ide personal. Pemerintah belum memberi dukungan memadai untuk
pengembangan industri kreatif secara permanen. Industri kreatif baru
dijalani orang-orang muda kreatif yang kerap menghadapi tantangan, terutama
masalah modal. Selain itu, perkembangan industri kreatif dihadapkan pada
lemahnya pengembangan kapasitas dan pemasaran permanen.
|
Tabel
Perkembangan Ekonomi Kreatif Dari Berbagai Sektor Dari Tahun 2011-2015
|
||||||
|
No.
|
Lapangan
Usaha
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
|
2015
|
|
1
|
Industri
Makanan dan Minuman
|
5,24%
|
5,31%
|
5,14%
|
5,32%
|
5,61%
|
|
3
|
Industri
Tekstil dan Pakaian Jadi
|
1,38%
|
1,35%
|
1,36%
|
1,32%
|
1,21%
|
|
4
|
Industri
Kulit, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
|
0,28%
|
0,25%
|
0,26%
|
0,27%
|
0,27%
|
|
5
|
Industri
Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan
Sejenisnya
|
0,76%
|
0,70%
|
0,70%
|
0,72%
|
0,67%
|
|
6
|
Industri
Furnitur
|
0,28%
|
0,26%
|
0,26%
|
0,27%
|
0,27%
|
|
7
|
Ekspor
Kerajinan Tangan
|
–
|
15.54%
|
17.77%
|
20.18%
|
21.72%
|
|
8
|
fashion
dan kerajinan
|
44,3%
|
24,8 %
|
–
|
–
|
|
|
9
|
Industri
Periklanan
|
15%
|
20%
|
–
|
–
|
–
|
Sumber: BPS,
Pusdatin Kemenperin

Hal paling penting adalah mempermudah pemasaran semua produk lokal. Adanya
“Klinik Industri Ekonomi Kreatif UMKM” sebagai bentuk pembinaan bagi para
pelaku UMKM yang tentunya difasilitasi lembaga pemerintah setidaknya dapat
membantu industri kreatif dalam persoalan pemasaran ekspor. Sayangnya, klinik
ini belum merata ada di setiap daerah sehingga agak sulit dilakukan penataan
secara permanen. Padahal, klinik ini penting sebagai media untuk menghubungkan
para pelaku UMKM dengan investor.
Industri kreatif dapat didefinisikan sebagai industri yang berasal dari
pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan
kesejahteraan dan lapangan pekerjaan dengan mengahasilkan dan mengeksploitasi
daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Sektor industri ekonomi kreatif
meliputi 14 subsektor, yakni periklanan, arsitektur, pasar barang seni,
permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan,
layanan komputer dan peranti lunak, televisi, dan radio, serta riset dan pengembangannya.
Saat ini, ekonomi industrial telah beralih ke ekonomi kreatif dan korporasi
berada di simpang jalan. Daya yang paling penting saat ini adalah tumbuhnya
kekuatan ide. Itulah sebabnya, sebagian besar tenaga kerja kini berada pada
sektor jasa atau menghasilkan produk abstrak, seperti data, software, berita,
hiburan, periklanan, dan lain-lain.
Peran penting
keberadaan UMKM di Indonesia semakin terasa dalam proses pembangunan ekonomi
nasional di Indonesia. Pada awalnya, keberadaan UMKM dianggap sebagai sumber
penting dalam penciptaan kesempatan kerja dan motor penggerak utama pembangunan
ekonomi daerah di pedesaan. Pemberdayaan UMKM diselenggarakan sebagai kesatuan
dan pembangunan perekonomian nasional untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.
Dengan dilandasi dengan asas kekeluargaan, upaya pemberdayaan UMKM merupakan
bagian dari perekonomian nasional yang diselenggarakan berdasar atas demokrasi
ekonomi dengan prinsip kebersamaan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, keseimbangan kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional untuk
kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
SUMBER
:
Kelompok : 2
Anggota : Ananda Hasha Salsabila (20216733)
Novi Octaviyanti
(25216489)
Wisam Kusumahadi Putra
(27216685)
