A.
Sistem Ekonomi di Dunia
Tahu apa saja
sistem-sistem perekonomian dan sistem perpolitikan yang
ada didunia?
Pertama-tama yang akan
dijelaskan adalah sistem ekonomi didunia. Apasih sistem ekonomi itu? Sistem
ekonomi adalah sistem cara yang dipakai
oleh suatu negara untuk menyelesaikan atau menghadapi masalah dalam bidang ekonomi.
Sistem
ekonomi yang pertama kali muncul dan dikenal di dunia adalah Sistem Ekonomi Tradisional.
Seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman, sistem ekonomi tradisional
mulai ditinggalkan oleh banyak negara yang ada di dunia. Oleh karena itu,
pada saat ini kita mengenal tiga macam sistem ekonomi yang digunakan oleh negara-negara
di dunia, yakni: 1. Sistem Ekonomi Liberal,
2.
Sistem Ekonomi Sosialis, dan
3. Sistem Ekonomi Campuran.
1.
Sistem
Ekonomi Liberal
Sistem
ekonomi liberal dikenal juga dengan sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi
liberal adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala
bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan
yang sebesar-besarnya.
Pada
sistem ekonomi liberal, pengelolaan perekonomian sepenuhnya diatur oleh
kekuatan pasar (yakni kekuatan permintaan dan penawaran). Artinya individu atau
swasta diberi wewenang penuh dalam mengelola perekonomiannya. Wewenang
pemerintah dalam hal ini terbatas, mencakup keselamatan dan kelangsungan hidup
warga negara. Seperti misal, larangan memproduksi obat bius dan obat-obatan
terlarang lainnya. Terdapat kebebasan individu yang besar dalam melakukan
kegiatan ekonominya.
Penggagas
sistem ekonomi liberal adalah Adam Smith. Dia menuangkan idenya ini di dalam
bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776). Di dalam bukunya tersebut,
Adam Smith mengatakan bahwa “Kemakmuran suatu
negara akan terwujud bila setiap individu diberikan kebebasan yang
seluas-luasnya untuk mencapai kemakmuran, sehingga kehidupan ekonomi dapat
berjalan secara bebas sesuai dengan mekanisme pasar.”
Yang
menjadi latar belakang munculnya sistem ekonomi liberal ini adalah paham yang
berpendapat bahwa manusia dilahirkan ke dunia disertai segala macam hak dan
kebebasan berupa hak dan kebebasan untuk berproduksi, distribusi, dan konsumsi.
Ciri-ciri dari sistem
ekonomi liberal:
a. Bebas
memiliki alat-alat dan sumber-sumber produksi, baik perorangan maupun kelompok.
b. Hak
milik perorangan dijamin sepenuhnya.
c. Kegiatan
ekonomi sebagian besar dilakukan oleh swasta.
d. Campur
tangan pemerintah sangat sedikit atau terbatas.
e. Modal
mempunyai peran yang terpenting dalam kegiatan ekonomi.
f. Bebas
bersaing dengan cara apa pun.
g. Didorong
oleh motif memperoleh laba sebesar-besarnya.
Kelebihan dari
sistem ekonomi liberal, antara lain:
a. Setiap
individu diberi kebebesan dan kesempatan untuk berusaha.
b. Setiap
individu bebas memiliki alat-alat produksi.
c. Setiap
individu bebas memilih bidang usaha yang disukainya.
d. Persaingan
dapat menyebabkan adanya dorongan untuk maju.
e. Produksi
barang dan jasa berdasarkan kepada kebutuhan pasar, yaitu kebutuhan masyarakat.
Adapun kekurangan
sistem ekonomi liberal:
a. Kebebasan
berusaha menyebabkan adanya kelompok yang sangat dominan, sementara ada
kelompok yang lemah.
b. Menimbulkan
monopoli yang merugikan masyarakat.
c. Menimbulkan
penindasan (eksploitasi) terhadap manusia karena mengejar keuntungan atau laba
yang sebesar-besarnya.
d. Tidak
ada pemerataan pendapatan karena setiap individu berlomba-lomba mencari
keuntungan.
Sistem
ekonomi liberal dianut oleh sebagian besar negara-negara di dunia, terutama di
negara-negara Eropa Barat, Amerika, Kanada, dan Australia.
2.
Sistem
Ekonomi Sosialis
Sistem
ekonomi sosialis ini dipelopori oleh Karl Marx, yang berawal dari penolakannya
terhadap sistem ekonomi liberal yang telah dipelopori oleh Adam Smith. Dia
berpendapat selama tuan tanah atau pemilik modal diberikan kekuasaan dalam
mengelola ekonomi maka kemakmuran dan kesejahteraan rakyat tidak akan pernah
tercapai, justru akan terjadi perbudakan dan akan memunculkan kelas-kelas di
dalam masyarakat. Oleh karena itu Karl Marx merancang sistem ekonomi sosialis
untuk mematahkan paham ekonomi liberal.
Sistem
ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat, karena semua pengelolaan
perekonomian sepenuhnya diatur oleh pemerintah. Jadi yang dimaksud dengan
sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi di mana seluruh sumber daya
dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem
perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran
masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan
kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Tetapi
justeru karena sangat besarnya campur tangan pemerintah, mengakibatkan potensi
dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam
melakukan kegiatan ekonomi.
Adapun ciri-ciri
sistem ekonomi sosialis sebagai berikut:
a. Seluruh
sumber daya dikuasai oleh Negara.
b. Produksi
dilakukan untuk kebutuhan masyarakat.
c. Kegiatan
ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur oleh pemerintah secara terpusat.
d. Hak
milik individu tidak diakui.
Kelebihan Sistem
Ekonomi Sosialis:
a. Semua
kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah
melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
b. Tidak
ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi
pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
c. Pemerintah
bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan
diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
d. Pemerintah
lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Adapun
kekurangan Sistem Ekonomi Sosialis:
a. Hak milik pribadi tidak diakui.
b. Potensi inisiatif dan daya kreasi
masyarakat tidak berkembang.
c. Segala kebijakan pemerintah harus
dilakukan oleh rakyat dan pemerintah bersifat paternalisme.
Negara
yang menganut sistem ekonomi sosialis adalah negara-negara yang berideologi
komunis seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, RRC dan negara komunis lainnya.
3.
Sistem
Ekonomi Campuran
Kegagalan
sistem ekonomi sosialis dan liberal membuat kenyataan pada waktu sekarang ini
tak ada satu pun negara yang secara ekstrem menerapkan sistem ekonomi tertentu
(baik liberal atau sosialis). Banyak negara yang menganut lebih dari satu
sistem ekonomi atau menganut sistem ekonomi campuran. Sistem Ekomoni campuran
muncul sebagai upaya untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dari sistem-sistem
ekonomi sebelumnya.
Sistem
ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan-
kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar.
Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam
menjalankan kegiatan perekonomian.
Pada sistem
ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam
perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk
menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur
tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang
menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari
golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi.
Ciri-ciri dari
sistem ekonami campuran:
a. Sumber-sumber
daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
b. Pemerintah
menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan -kebijaksanaan di
bidang ekonomi.
c. Swasta
diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi
yang ditetapkan pemerintah.
d. Hak
milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan
kepentingan umum.
e. Pemerintah
bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
f. Jenis
dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
Dengan
demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani
swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah. Sama halnya dengan
sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan
kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap
negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.
Sistem
ekonomi campuran banyak diterapkan di Negara negara yang sedang berkembang,
seperti Indonesia, Malaysia, India, Filipina, Mesir, dan Maroko.
B.
Sistem Politik di Dunia
Sistem
Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses
pembuatan dan pengambilan kebijakan yang mengikat tentang kebaikan bersama
antara masyarakat yang berada dalam suatu wilayah tertentu. Macam-macam sistem politik dari berbagai
negara berdasarkan dari kebijakan negaranya masing-masing. Macam-macam sistem politik
tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Sistem Politik Liberal
Menurut Cambridge Dictionary, sistem politik
liberal adalah suatu bentuk sistem perwakilan demokrasi bekerja atas prinsip
liberalisme, yaitu melindungi hak individu dengan menuangkannya pada aturan.
Salah satu ciri utama dari sistem politik liberal
adalah kekuasaan negara yang terletak pada parlemen. Adapun kelebihan dari
sistem politik liberal ini yaitu kecil kemungkinan terjadinya penyalahgunaan
kekuasaan, hal ini karena kekuasaan tidak berada pada satu pemegang kekuasaan
saja. Sedangkan kekurangan dari sistem politik liberal adalah memicu adanya
monopoli kekuasaan oleh sekelompok pemangku kekuasaan yang bekerja sama.
2. Sistem Politik Komunis
Sistem politik komunis adalah sistem politik yang
memposisikan negara sebagai pengatur dan penguasa penuh atas segala aspek
kehidupan bernegara.
Dalam sistem politik ini negara tidak hanya
menguasai dan mengatur aspek ekonomi dan politik saja, tapi juga
kepercayaan/paham warga negaranya serta hal-hal yang dinilai baik buruk dalam
kehidupan sosial masyarakat. Hal yang mencolok dalam sistem politik komunis
adalah keadaan dimana masyarakat merupakan pelayan negara. Bentuk pelayanan ini
merujuk kepada rakyat yang bekerja di lembaga pemerintahan, mereka diberikan
berbagai tugas yang melebihi kapasitasnya.
3.
Sistem Politik Parlementer
Sistem politik parlementer adalah sistem politik
yang menjadikan parlemen sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Dalam sistem
politik terdapat seorang presiden sebagai kepala negara, dan seorang perdana
menteri sebagai kepala pemerintahan.
Adapun kelebihan sistem politik parlementer yaitu
memiliki fleksibilitas yang tinggi terhadap pendapat publik. Sedangkan
kelemahan dari sistem politik ini adalah proses pelaksaaan pemerintahan yang
tidak stabil serta tidak ada perbedaan yang jelas antara kekuasaan eksekutif
dan kekuasaan legislatif.
4. Sistem Politik Presidensial
Sistem
politik presidensial adalah sistem politik yang memisahkan antara kekuasaan
legislatif dan kekuasaan eksekutif. Sistem politik presidensial memiliki nama
lain yaitu sistem kongresional. Dalam sistem politik presidensial, presiden
merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Presiden menduduki kekuasaan terkuat yang tidak dapat dijatuhkan oleh
lembaga lainnya yang berada dalam pemerintahan negara tersebut. Presiden dapat
dilengserkan dari kursi kekuasaannya hanya jika ia terlibat dalam pelanggaran
berat seperti : pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara dan
terlibat masalah kriminal.
Keutamaan dari sistem politik ini adalah presiden memiliki jaminan
kewenangan legislatif oleh konstitusi, dan presiden berwenang untuk mengangkat
pejabat-pejabat pemerintahan yang akan membantunya dalam menjalankan
pemerintahan.
5. Sistem Politik Otoriter/Totaliter
Sistem
politik otoriter adalah sistem politik dimana segala bentuk peraturan dan
kebijakan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara berasal dari
satu sumber, yakni dari pemangku kekuasaan tertinggi. Sistem politik otoriter
dikenal juga dengan sistem politik diktator karena pada sistem politik ini
dipimpin oleh seseorang yang diktator.
Sistem
politik otoriter memiliki satu ciri khas yakni kekuasaan politik tak terbatas
oleh sang pemimpin atau partai politik yang berkuasa. Menurut Theodore M.
Vestal dalam bukunya berjudul Ethiopia: A Post-Cold War African State,
mengemukakan bahwa sistem politik otoriter memiliki ciri-ciri, yaitu sebagai
berikut :
a. Infrastruktur dan fasilitas pemerintahan
dikendalikan secara terpusat.
b. Mengikuti 4 prinsip :
1) Aturan datang dari seseorang, bukan dari hokum.
2) Pemilihan umum bersifat kaku.
3) Semua keputusan politis ditentukan oleh satu pihak
dan berlangsung tertutup.
4) Penggunaan kekuatan politik yang seolah-olah tidak
terbatas.
c. Pemimpin dipilih sendiri atau menyatakan diri.
d. Tidak ada jaminan kebebasan sipil maupun toleransi
untuk oposisi.
e. Tidak ada kebebasan membentuk suatu kelompok,
organisasi atau partai politik selain dari partai politik yang incumbent.
f. Kestabilan politik dipertahankan melalui :
1) Kontrol penuh terhadap dukungan pihak militer untuk
mempertahankan keamanan sistem dan kontrol terhadap masyarakat.
2) Birokrasi dikuasai oleh orang-orang yang mendukung
rezim.
3) Kendali terhadap oposisi dari internal Negara.
4) Pemaksaan kepatuhan kepada publik melalui berbagai
cara sosialisasi.
6.
Sistem Politik Anarki
Menurut Alexander Wendt, anarki adalah segala hal
yang dilakukan oleh negara. Hal ini berarti bahwa anarki bukanlah sebuah sistem yang berlaku secara
internasional melainkan hanya sebuah sistem ciptaan suatu negara.
Sistem politik anarki adalah sistem politik yang
merujuk pada konsep anarki yakni tidak memiliki pemimpin dan tidak memiliki
pemerintahan yang berdaulat. Dalam sistem politik anarki ini tidak ada kekuatan
dan kekuasaan koersif secara hierarki yang bertugas menyelesaikan segala permasalahan
yang terjadi, memberlakukan hukum, dan menata sistem pemerintahan seperti
halnya yang terjadi di negara-negara lain.
7.
Sistem Politik Demokrasi
Sistem politik demokrasi merupakan sistem politik
yang memberikan hak setara kepada seluruh warga negara atau rakyatnya dalam
proses pengambilan suatu kebijakan atau keputusan yang menyangkut kepentingan
bersama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Suatu negara yang menerapkan konsep sistem politik
demokrasi, rakyat mendapatkan hak untuk berpartisipasi dalam merumuskan,
mengembangkan, membuat, dan menentukan suatu hukum baik secara langsung ataupun
perwakilan. Salah satu ciri utama dari sistem politik demokrasi ini adalah
adanya wakil-wakil rakyat dalam lembaga pemerintahan. Wakil rakyat ini
merupakan perpanjangan tangan dari
rakyat, yang bertugas mengawasi jalannya pemerintahan serta menyampaikan
aspirasi rakyat dalam berbagai kegiatan pemerintahan baik bidang politik,
ekonomi, sosial maupun hukum.
8.
Sistem Politik Demokrasi Transisi
Sistem politik demokrasi transisi adalah sistem
politik yang belum stabil, dimana sistem ini diberlakukan pada masa transisi
antara satu orde pemerintahan ke orde pemerintahan selanjutnya. Tidak jelasnya
orde pemerintahan yang akan berlaku di masa yang akan datang disebut sebagai
suatu rangkaian berbagai kemungkinan. Masa politik transisi ini dapat mengarah
kepada terjadinya penciptaan sejenis demokrasi, kembali pada masa rezim
otoriter yang pernah terjadi sebelumnya maupun munculnya suatu sistem politik
alternatif yang lebih revolusioner.
Menurut Rustow, masa demokrasi transisi ini melalui
tiga tahapan, yakni :
1)
Terjadinya polarisasi antar pemain-pemain politik
baru
2)
Terjadinya kompromi dan negosiasi
3)
Habituasi (pembiasaan) terhadap aturan-aturan main
demokratis
Garis Besar
Perbedaan Sistem Politik di Dunia
Setelah
mencermati berbagai sistem
politik, maka dapat
diketahui secara garis besar perbedaan sistem politik antara negara satu dengan
negara lainnya, Perbedaan-perbedaan tersebut terdapat pada:
a. Perbedaan Bentuk Negara
Ada dua kriteria bentuk negara, yaitu negara kesatuan
dan negara serikat atau federasi.
Negara kesatuan adalah negara yang bersusunan tunggal, artinya dalam negara
tidak ada negara lain. Dalam negara hanya ada satu pemerintahan, satu undang-undang dasar, satu
kepala negara, satu kabinet, dan satu lembaga perwakilan atau parlemen. Negara
yang menerapkan bentuk negara kesatuan antara lain RRC, Prancis,
Indonesia, dan Jepang. Negara serikat atau
federasi adalah negara yang terdiri dari beberapa negara yang semula
berdiri sendiri, kemudian negara-negara itu mengadakan ikatan kerja sama.
Mereka mengatur pembagian wewenang antara pemerintah federal dan pemerintah
negara bagian, contoh negara Serikat yaitu Amerika Serikat, Uni Soviet,
Republik Indonesia Serikat.
b. Perbedaan Bentuk Pemerintahan
Bentuk
pemerintahan ada dua macam yaitu monarki atau kerajaan dan republik. Negara
monarki, kepala negaranya disebut Raja atau Ratu, pengangkatannya berdasarkan
hak waris turun-temurun, masa jabatannya seumur hidup. Negara-negara yang
menganut bentuk pemerintahan monarki, misalnya Saudi Arabia, Denmark, Inggris,
Belanda, Jepang, dan Thailand.
Bentuk pemerintahan Republik, ciri-cirinya kepala negaranya disebut presiden, pengangkatannya berdasarkan pemilihan umum, masa, jabatan terbatas untuk waktu yang ditetapkan undang-undang. Contoh negara-negara yang menganut bentuk pemerintahan republik, yaitu Amerika Serikat, RRC, dan Republik Indonesia.
Bentuk pemerintahan Republik, ciri-cirinya kepala negaranya disebut presiden, pengangkatannya berdasarkan pemilihan umum, masa, jabatan terbatas untuk waktu yang ditetapkan undang-undang. Contoh negara-negara yang menganut bentuk pemerintahan republik, yaitu Amerika Serikat, RRC, dan Republik Indonesia.
c. Perbedaan Sistem Kabinet
Berdasarkan pertanggungjawaban kabinet atau dewan menteri dalam pelaksanaan
tugas eksekutif (pemerintahan) dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu
kabinet ministerial dan cabinet presidensial. Kabinet
ministerial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya
dipertanggungjawabkan oleh para menteri di bawah pimpinan perdana menteri.
Sedangkan kepala negara (presiden atau raja) tidak dapat diganggu gugat.
Perdana menteri sebagai pemegang kekuasaan eksekutif. Contoh negara yang
menerapkan sistem ini, yaitu Inggris, Jepang, Malaysia, dan Israel.
Kabinet presidensial adalah kabinet yang dalam pelaksanaan tugasnya
dipertanggungjawabkan oleh presiden. Menteri-menteri (kabinet) berperan sebagai
pembantu presiden, diangkat dan diberhentikan oleh presiden serta bertanggung
jawab kepada presiden. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan
dan sebagai kepala negara. Negara-negara yang menerapkan sistem kabinet
presidensial antara lain Amerika Serikat dan Republik Indonesia. Meskipun kedua
negara melaksanakan sistem kabinet presidensial, tetapi dalam praktiknya ada
perbedaan. Amerika Serikat melaksanakan Trias
Politica, yaitu pemisahan kekuasan secara tegas antara kekuasaan
eksekutif, legislatif, dan yudikatif sedangkan Indonesia melaksanakan pembagian kekuasaan, artinya antara
kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif masih ada hubungan kerja sama.
d. Perbedaan Bentuk Parlemen/Lembaga Perwakilan
Bentuk parlemen ada dua yaitu monocameral
dan bicameral. Parlemen
yang monocameral, artinya
terdiri dari satu kamar, misalnya Indonesia, RRC, Iran, dan Arab Saudi.
Sedangkan parlemen yang terdiri dari 2 kamar (bicameral), antara lain Amerika,
Uni Soviet, Jepang, dan Francis.
Demikian
garis besar perbedaan sistem politik
antar di dunia. Perbedaan-perbedaan
tersebut merupakan ciri dari pihak politik yang menjiwai masyarakat negara yang
bersangkutan.
SUMBER
Kelompok : 2
Anggota : Ananda Hasha
Salsabila (20216733)
Novi
Octaviyanti (25216489)
Wisam
Kusumahadi Putra (27216685)
